Akses Mencurigakan Melonjak, Jepang Waspada Serangan Siber

- NPA Jepang mencatat rata-rata 13.687 akses mencurigakan per alamat IP per hari pada paruh pertama 2026, naik lebih dari 50 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya.
- Pemerintah Jepang menginstruksikan kementerian, pemerintah daerah, dan perusahaan memperbarui perlindungan, memakai kata sandi kuat, serta memperketat keamanan rantai pasokan di tengah ancaman serangan berbasis AI.
- Serangan siber telah memicu kebocoran data di sejumlah perusahaan Jepang, termasuk 6,6 juta akun Times Car; sepanjang 2026 tercatat lebih dari 500 kasus, melampaui tahun sebelumnya.
Jakarta, IDN Times - Badan Kepolisian Nasional (NPA) Jepang melaporkan peningkatan tajam dalam jumlah akses mencurigakan yang berpotensi mengindikasikan serangan siber pada paruh pertama 2026. Sensor yang dipasang badan tersebut mendeteksi rata-rata 13.687 akses mencurigakan per alamat IP setiap hari. Angka tersebut meningkat lebih dari 50 persen, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Akses mencurigakan tersebut terdeteksi melalui sensor yang dirancang, guna memantau aktivitas pemindaian oleh peretas untuk mencari kerentanan dalam sistem komputer sebelum melancarkan serangan siber, dilansir NHK News pada Minggu (11/10/2026).
1. Pola serangan siber meningkat tajam dari tahun ke tahun

ilustrasi keamanan siber (pexels.com/cottonbro) Menurut NPA, jumlah akses mencurigakan mulai meningkat sejak awal tahun ini. Pada periode 2021-2025, angka tertinggi yang tercatat berada di atas 7.000 dan di bawah 10.000 akses per alamat IP per hari.
Berdasarkan alamat IP sumber, Amerika Serikat mencatat jumlah akses mencurigakan tertinggi, diikuti Belanda, Bulgaria, Inggris, dan Jerman. NPA juga mencatat peningkatan signifikan dalam akses mencurigakan yang berasal dari alamat IP di Belanda. Sementara itu, aktivitas mencurigakan yang terkait dengan alamat IP dari China dan Rusia juga terdeteksi, meskipun jumlahnya relatif terbatas.
Para pejabat kepolisian memperingatkan bahwa kelompok kriminal dapat meningkatkan serangan siber apabila menemukan sistem komputer yang memiliki kerentanan.
2. Jepang perketat keamanan siber di tengah ancaman AI

Ilustrasi laptop dan AI. (unsplash.com/Aerps.com) Pada Jumat (9/10/2026), Kantor Keamanan Siber Nasional mengirimkan instruksi tentang kewaspadaan terhadap serangan siber kepada seluruh kementerian dan meneruskan panduan keamanan kepada pemerintah daerah, serta perusahaan swasta. Instruksi tersebut mencakup hal-hal mendasar seperti memastikan perlindungan keamanan yang selalu diperbarui, menggunakan kata sandi yang kuat, dan memperketat pengamanan siber di seluruh rantai pasokan.
Instruksi tersebut juga memperingatkan bahwa pelaku serangan siber dapat menyamarkan aktivitas mereka seolah-olah sedang melakukan upaya perlindungan keamanan. Selain itu, penggunaan kecerdasan buatan (AI) membuat kerentanan sistem siber semakin kompleks sehingga meningkatkan tantangan dalam mendeteksi dan mencegah serangan.
"Serangan siber saat ini semakin canggih. Setiap individu dan organisasi harus meningkatkan kewaspadaan dalam melindungi data pribadi mereka," kata Menteri Transformasi Digital Jepang, Toshiharu Furukawa kepada wartawan, dikutip dari Asahi Shimbun.
3. Serangan siber di Jepang melonjak, jutaan data pelanggan bocor

Ilustrasi toko ritel Lawson di Jepang. (pexels.com/Leih Quimson) Sejumlah perusahaan besar Jepang, seperti Lawson, Daiwa Securities Co., dan BookOff Corp., telah melaporkan kebocoran data pelanggan. Bulan lalu, serangan siber terhadap layanan berbagi mobil Times Car membocorkan informasi dari sekitar 6,6 juta akun pelanggan.
Menurut studi yang dirilis oleh surat kabar Yomiuri bersama perusahaan keamanan siber Trend Micro pekan ini, jumlah kasus serangan mencapai lebih dari 500 kasus sepanjang tahun 2026. Angka tersebut melampaui 473 kasus pada tahun lalu dan 503 kasus pada 2024, yang berarti tahun ini hampir pasti akan mencapai rekor baru.
Para peretas berhasil membobol berbagai data sensitif masyarakat, mulai dari informasi kontak, data kartu kredit, hingga salinan dokumen identitas resmi seperti paspor dan surat izin mengemudi (SIM).























