Jakarta, IDN Times - Parlemen Aljazair memutuskan untuk menetapkan kolonisasi Prancis sebagai tindak kriminalitas. Keputusan ini dilandasi tanggung jawab Prancis atas tindakan buruk terhadap penduduk negara Afrika Utara itu di masa lalu.
“Rancangan Undang-Undang (RUU) Kolonisasi ini menetapkan bahwa Prancis memiliki tanggung jawab atas kolonisasi di masa lalu Aljazair dan sejumlah tragedi di Aljazair yang dilakukannya,” tutur Juru Bicara Parlemen Aljazair, Brahim Boughali, dikutip dari APA News, Kamis (25/12/2025).
Beberapa tahun terakhir, hubungan Prancis dan Aljazair terus memanas. Perseteruan terakhir kedua negara disebabkan oleh penahanan seorang penulis novel, Boualem Sansal saat tiba di Bandara Aljir.
