Jakarta, IDN Times – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat lebih dari 160 negara kini mengakui Negara Palestina. Dalam seminggu terakhir, Inggris, Prancis, Kanada, Portugal, dan Australia turut menambah daftar panjang tersebut.
Dikutip dari CNN, pengakuan ini merupakan pernyataan diplomatik untuk menjaga visi solusi dua negara guna mengakhiri konflik panjang antara Israel dan Palestina. “Ini adalah jalan menuju negara Palestina yang layak hidup berdampingan dengan Israel yang aman,” ujar Perdana Menteri Inggris Keir Starmer.
Namun, prospek ini masih jauh dari kenyataan di tengah penolakan keras Israel dan sikap Amerika Serikat yang belum memberi dukungan. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu memperingatkan bahwa langkah pengakuan ini hanya akan menghargai terorisme Hamas. Meski demikian, banyak pemimpin dunia menilai pengakuan simbolis ini sebagai langkah moral penting untuk menekan agar solusi dua negara tidak semakin terkubur.
Apa arti dari pengakuan Negara Palestina? Mengapa hal ini dilakukan sekarang? Mari kita simak penjelasan berikut.