Jakarta, IDN Times - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyetujui penjualan sistem anti drone canggih kepada Qatar pada Selasa (29/11/2022). Nilai penjualan tersebut dikabarkan mencapai sekitar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp15,7 triliun).
Qatar meminta untuk membeli 10 Fixed Site-Low, Slow, Small Unmanned Aircraft System Integrated Defeat System (FS-LIDS) kepada AS, menurut pernyataan dari Pentagon.
AS sendiri menyatakan kesediannya mendukung keamanan Qatar melalui kebijakan luar negerinya.