Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) mengumumkan rencana sanksi baru kepada Nikaragua pada Rabu (2/9/2026). Rencana ini setelah Presiden Nikaragua, Daniel Ortega dan Wakil Presiden Nikaragua, Rosario Murillo melarang oposisi ikut pemilihan umum (pemilu).
Pada akhir Juli, Ortega sempat menyatakan bahwa negaranya tidak akan lagi menyelenggarakan pemilu. Menurutnya, pemilu hanya akan digunakan oleh oposisi untuk merebut pemerintahan dan memperkaya diri mereka sendiri.
