Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali menggelar pembicaraan tidak langsung di Doha, Qatar, pada Rabu (1/7/2026). Agenda utama pertemuan itu membahas pencairan aset Iran senilai 6 miliar dolar AS (setara Rp107,8 triliun) yang hingga kini masih dibekukan.
Pembahasan tersebut menjadi tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua negara pada 17 Juni 2026. Kesepakatan yang dimediasi Pakistan dan Qatar itu memuat komitmen memperpanjang gencatan senjata, menghentikan operasi militer di seluruh front termasuk Lebanon, serta membuka kembali Selat Hormuz yang menjadi jalur sekitar 20 persen pengiriman minyak dan gas dunia.
MoU juga memberikan waktu sedikitnya 60 hari sejak penandatanganan untuk menyusun kesepakatan akhir mengenai isu nuklir, pencabutan sanksi ekonomi, dan gencatan senjata permanen.
