Jakarta, IDN Times - Mulai Senin (26/10/2026), militer Amerika Serikat (AS) melarang seluruh kendaraan buatan BYD memasuki Pangkalan Udara Kadena di Okinawa demi alasan keamanan. Aturan yang diumumkan pada Jumat (23/10/2026) tersebut berlaku di setiap gerbang pangkalan tanpa terkecuali.
Menurut pejabat U.S. Forces Japan, larangan ini mencakup mobil pribadi, kendaraan kontraktor, taksi, hingga truk pengiriman. Kebijakan itu ditegakkan langsung oleh Skuadron Pasukan Keamanan ke-18 yang bertugas mengamankan pangkalan dan aset-aset kritis.
