Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) resmi menetapkan Afghanistan sebagai 'negara pendukung penahanan tidak sah'. Pihaknya menuduh rezim Taliban menggunakan warga negara asing sebagai alat tawar-menawar politik.
"Taliban terus menggunakan taktik teroris dengan menculik individu demi uang tebusan atau konsesi kebijakan. Taktik keji ini harus diakhiri," kata Menteri Luar Negeri Marco Rubio dalam siaran pers pada 9 Maret 2026, dilansir dari laman resmi Departemen Luar Negeri AS.
Rubio juga memperingatkan warga Amerika bahwa bepergian ke Afghanistan saat ini sangat tidak aman.
