Dikutip dari Axios, rencana perluasan permukiman Israel itu total jumlahnya ada 4.400 rumah baru. Sebanyak 3.100 rumah akan dibangun di wilayah permukiman Yahudi, sedangkan sekitar 1.300 rumah akan dibangun di desa-desa Palestina.
Sebagian besar komunitas internasional menganggap bahwa permukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal. Pihak Palestina sendiri juga menilai bahwa Israel semakin mengklaim lebih banyak tanah, yang seharusnya jadi wilayah negara masa depan mereka.
Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, adalah tokoh yang mendukung pembangunan permukiman. Dia juga telah melakukan langkah besar pembangunan rumah-rumah baru, sebelum kunjungannya ke Washington pada Agustus lalu.
PBB pada 19 Oktober telah mewanti-wanti rencana tersebut, khawatir akan memperkeruh rencana solusi dua negara.
Menurut laman resmi PBB, salah satu area yang jadi perhatian yakni area yang disebut E1. Area ini memisahkan hubungan antara Tepi Barat utara dengan Tepi Barat selatan.
Jika Israel melakukan pendudukan dan pembangunan di permukiman tersebut, maka secara signifikan akan merusak peluang untuk mendirikan Negara Palestina yang layak di masa depan.