Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

AS Usulkan Biaya Izin Kerja Mahasiswa Asing Naik Jadi Rp1,25 M

3 min read
AS Usulkan Biaya Izin Kerja Mahasiswa Asing Naik Jadi Rp1,25 M
Bendera AS (unsplash.com/Ben White)
  • Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengusulkan biaya izin kerja awal bagi lulusan internasional pemegang visa pelajar sebesar 70 ribu dolar AS, dengan tambahan 30 ribu dolar untuk perpanjangan bidang sains-teknologi.
  • Pemerintah AS menyatakan tarif tinggi bertujuan memperbaiki integritas imigrasi, mencegah manipulasi izin tinggal, serta mewajibkan pemberi kerja membuktikan kualifikasi tenaga asing.
  • Usulan ini menuai kritik kampus dan industri karena dinilai menghambat talenta global; draf menjalani uji publik 30 hari dan menyediakan masa transisi 60 hari jika disahkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat merilis usulan aturan baru untuk izin kerja lulusan perguruan tinggi internasional pada Rabu (7/10/2026). Kebijakan di masa kepemimpinan Presiden Donald Trump ini dibuat untuk memperketat syarat bagi warga asing yang ingin masuk ke pasar kerja lokal.

Aturan ini berfokus pada penataan ulang izin tinggal sementara dengan menerapkan biaya tarif baru. Langkah pengetatan tersebut langsung mendapat sorotan tajam dari berbagai kampus dan dunia industri di Amerika Serikat.

  1. 1. Biaya izin kerja melonjak drastis

    Aturan baru ini menetapkan biaya pelatihan kerja awal sebesar 70 ribu dolar AS (Rp1,25 miliar) bagi mahasiswa pemegang visa pelajar. Pelamar yang ingin memperpanjang masa kerja di bidang sains dan teknologi wajib membayar biaya tambahan sebesar 30 ribu dolar AS (Rp537,93 juta). Nominal ini melonjak sangat drastis dibandingkan tarif sebelumnya yang hanya berkisar 500 dolar AS (Rp8,96 juta) per orang.

    Secara administratif, kewajiban pembayaran ini ditujukan kepada pihak kampus. Kendati demikian, universitas diberi keleluasaan untuk membebankan pungutan tersebut kepada mahasiswa terkait atau perusahaan yang mempekerjakan mereka, dengan seluruh hasil penarikan disetorkan langsung ke kas negara.

    Asosiasi pendidikan menilai besaran biaya tersebut berpotensi menekan industri teknologi yang selama ini mengandalkan tenaga ahli lulusan luar negeri.

    "Mengusir bakat, sudut pandang, dan impian mahasiswa internasional hanya akan merugikan inovasi dan pertumbuhan ekonomi Amerika," ujar Direktur Eksekutif NAFSA, Fanta Aw.

  2. 2. Pemerintah AS pastikan aturan baru tutup celah imigrasi

    Pemerintah AS menegaskan bahwa revisi aturan ini bertujuan untuk membenahi integritas sistem imigrasi nasional. Pihak berwenang sebelumnya menemukan maraknya praktik manipulasi izin tinggal melalui pembayaran kepada lembaga tidak resmi demi memperpanjang masa tinggal warga asing di AS.

    Penerapan tarif tinggi sengaja dipilih agar perguruan tinggi bersikap lebih selektif dalam memberikan rekomendasi kerja bagi alumnusnya. Melalui kebijakan ini, pemberi kerja diwajibkan membuktikan kualifikasi tenaga kerja asing yang direkrut, sekaligus menutup celah penghindaran skema visa kerja reguler.

    "Pelatihan kerja tidak pernah dimaksudkan sebagai pintu belakang menuju pasar tenaga kerja Amerika, subsidi pekerja murah, atau hadiah bagi pihak yang mengakali sistem," kata Juru Bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, dilansir CTV News.

  3. 3. Wacana pengetatan izin kerja AS hadapi penolakan

    Wacana pengetatan izin kerja ini memicu kekhawatiran dari praktisi ketenagakerjaan terkait ancaman penurunan daya saing riset domestik. Kebijakan ini dinilai dapat menghambat penyerapan tenaga ahli global yang dibutuhkan di sektor-sektor strategis.

    Saat ini draf aturan tersebut memasuki periode uji publik selama 30 hari sebelum ditetapkan secara resmi. Apabila disahkan, pemerintah menyediakan masa transisi selama 60 hari bagi institusi pendidikan dan korporasi untuk melakukan penyesuaian administratif.

    Kalangan akademisi dan pelaku industri diperkirakan bakal mengajukan penolakan hukum sebelum kebijakan ini diterapkan secara penuh.

    "Aturan ini tidak akan bertahan di pengadilan, persis seperti rencana kenaikan biaya visa dan aturan ketat lain yang berhasil digagalkan," ujar Direktur Talent Mobility Fund, Doug Rand.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More