Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Argentina pada Kamis (11/8/2022) memerintahkan penyitaan pesawat Emtrasur yang sudah ditahan sejak Juni lalu. Keputusan ini sesuai dengan permintaan Amerika Serikat (AS) yang ingin menyelidiki pesawat Venezuela yang disebut melanggar sanksi.
Pada pekan lalu, Argentina sudah bersedia membebaskan 12 dari 19 awak pesawat Emtrasur. Hal ini karena belasan awak tersebut tidak memiliki kaitan dengan organisasi kriminal seperti dugaan awal. Akan tetapi, tujuh orang lainnya masih harus menjalani penyelidikan.