Jakarta, IDN Times - Australia meresmikan undang-undang (UU) yang membatalkan upaya Rusia membangun kantor kedutaan baru di negaranya pada Kamis (15/6/2023). Aturan itu melarang Moskow untuk menyewa situs di Canberra.
Perdana Menteri (PM) Anthony Albanese menyebut UU dibuat berdasarkan saran dan nasehat badan keamanan. Kepemimpinan koalisi pemerintah dan oposisi telah diberi pengarahan untuk mendukung UU tersebut.