Jakarta, IDN Times - Pemerintah Austria resmi mengesahkan aturan yang melarang penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 14 tahun. Pengesahan tersebut dilakukan pada Jumat (27/3/2026).
Menurut keterangan seorang pejabat Austria, Andreas Babler, larangan ini diterapkan karena media sosial dianggap memberi dampak negatif bagi anak-anak muda, terutama yang berusia di bawah 14 tahun. Ia menambahkan, larangan ini akan berlaku di seluruh wilayah Austria.
Menurut Babler, ini merupakan salah satu upaya Austria untuk mendukung gerakan larangan media sosial untuk anak-anak di seluruh Uni Eropa. Namun, ia tidak menjelaskan kapan larangan ini akan diterapkan secara nasional.
