Balas Sanksi Barat, Rusia Sita Aset Bank Eropa

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di St. Petersburg, Rusia, memutuskan membekukan aset beberapa bank Eropa. Tindakan dilakukan atas permintaan RusChimAllianz, anak perusahaan Gazprom, yang mengoperasikan terminal gas di Laut Baltik.
Tiga bank tersebut adalah Deutsche Bank, UniCredit dan Commerzbank. UniCredit dan Deutsche Bank merupakan penjamin kontrak pembangunan pabrik gas di Rusia dengan perusahaan Linde, Jeman. Proyek itu dihentikan karena sanksi Barat.
1. Rusia sita Rp5,7 triliun dari bank Jerman
Berdasar dokumen pengadilan pada Kamis (16/5/2024), aset Deutsche Bank yang disita senilai 239 juta euro (Rp4,1 triliun). Pihak bank di Frankfurt mengatakan telah menyediakan sekitar 260 juta euro (Rp4,5 triliun) untuk kasus tersebut.
"Kami perlu melihat bagaimana klaim ini diterapkan oleh pengadilan Rusia dan menilai dampak operasional langsungnya di Rusia," kata bank tersebut, dikutip Al Jazeera.
Untuk Commerzbank, pengadilan menyita surat berharga, gedung bank di pusat kota Moskow dan aset lain senilai 93,7 juta euro (Rp1,6 triliun). Bank tersebut belum memberikan komentar.