Jakarta, IDN Times - Pemerintah Iran memerintahkan dua diplomat Jerman untuk meninggalkan negara itu pada Rabu (1/3/2023). Dua diplomat itu disebut pemerintah Iran sebagai personae non grate, karena telah dituduh mencampuri urusan peradilan Teheran.
Langkah itu dilakukan Iran setelah pada minggu lalu Jerman menggusir dua karyawan kedutaan Iran yang berada di Berlin. Tindakan yang dilakukan Jerman merupakan tanggapan dari aksi Iran yang telah menghukum mati seorang warga negara Jerman.
"Kedua diplomat Jerman itu diusir karena campur tangan Jerman yang tidak bertanggung jawab dalam urusan internal dan peradilan Iran," kata media pemerintah mengutip dari juru bicara kementerian luar negeri Iran, Nasser Kanaani.