Jakarta, IDN Times – Wajib militer di Korea Selatan berlaku bagi semua pria sehat berusia 18 sampai 35 tahun, dengan masa dinas antara 18 hingga 21 bulan tergantung cabang militer. Melansir berbagai sumber, sistem ini sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Korea Selatan sejak lama, seiring dengan ancaman berkelanjutan dari Korea Utara.
Sejak diberlakukan pada 1957, durasi wajib militer telah mengalami perubahan dari 30 bulan menjadi lebih singkat. Meski demikian, aturan ini tetap dianggap penting untuk menjaga pertahanan nasional. Pasal 39 Konstitusi Korea Selatan secara tegas mewajibkan warga negara untuk melaksanakan tugas pertahanan.