Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akhirnya menandatangani Undang-undang paket bantuan militer dari AS ke Ukraina.
Dilansir dari CNN, Kamis (25/4/2024), paket bantuan tersebut juga telah disahkan oleh Senat AS dengan total 95 miliar dolar AS. Rinciannya hampir 61 miliar dolar AS bantuan untuk Ukraina, 26 miliar dolar AS untuk Israel serta 8 miliar dolar AS untuk Indo-Pasifik, termasuk Taiwan.
Undang-undang tersebut juga mencakup larangan TikTok di Amerika Serikat (AS), di mana AS memberikan waktu sekitar 9 bulan untuk perusahaan induk China, ByteDance, untuk menjualnya atau TikTok bakal dilarang dari toko online AS.
“Paket bantuan ini akan membuat AS lebih aman. Membuat dunia lebih aman. Hal ini meneruskan kepemimpinan AS di dunia,” kata Biden.
Sebelumnya, paket bantuan AS untuk Ukraina ini sempat menjadi perdebatan di DPR AS. Kaum konservatif di DPR menentang pendanaan lebih lanjut AS ke Ukraina lantaran tidak akan memenangkan apa-apa.