Jakarta, IDN Times - Kepolisian Sri Lanka menangkap seorang biksu senior Buddha pada Sabtu (9/5/2026) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh agama dengan kedudukan tinggi di negara tersebut.
Tersangka bernama Pallegama Hemarathana (71), kepala biara di delapan situs suci Buddha, ditangkap di sebuah rumah sakit swasta di Kolombo. Ia diduga melecehkan seorang anak perempuan berusia 11 tahun pada 2022 di sebuah kuil di Anuradhapura.
