Tentara Israel Dilaporkan atas Kejahatan Perang di Sri Lanka

- Hind Rajab Foundation melaporkan tentara Amerika-Israel Jake Burkons di Sri Lanka atas dugaan kejahatan perang di Gaza, berdasarkan bukti unggahan media sosialnya saat menghancurkan infrastruktur sipil.
- HRF yang berbasis di Belgia aktif melacak veteran IDF melalui jejak digital dan telah mengajukan lebih dari 80 aduan pidana terhadap tentara Israel di berbagai negara sejak 2024.
- Di tengah tuntutan hukum tersebut, militer Israel kembali menggempur Gaza dan menewaskan dua warga sipil, memperburuk situasi gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat.
Jakarta, IDN Times - Kelompok advokasi Hind Rajab Foundation (HRF) mengajukan aduan kejahatan perang terhadap seorang tentara Amerika-Israel di Sri Lanka pada Sabtu (18/4/2026). Aduan diserahkan kepada pihak berwenang setempat saat sang prajurit sedang berlibur di negara tersebut.
Tersangka diidentifikasi bernama Jake Burkons yang berasal dari negara bagian Texas. Kasus ini menandai upaya hukum pertama yang menargetkan warga negara AS di luar wilayahnya.
1. Burkons dituduh hancurkan infrastruktur sipil Gaza

Burkons diketahui pernah bertugas sebagai anggota Batalion Teknik Tempur ke-603 Pasukan Pertahanan Israel (IDF). Ia diduga terlibat dalam serangkaian pembongkaran fasilitas sipil di Gaza antara tahun 2023 hingga 2025.
Pihak HRF menyusun laporan aduan berdasarkan bukti-bukti yang diunggah oleh Burkons ke media sosial pribadinya. Unggahan itu menampilkan dirinya sedang memegang kabel peledak di depan sejumlah bangunan yang telah rata dengan tanah.
Organisasi itu kini mendesak kepolisian Sri Lanka untuk segera menahan dan menyelidiki Burkons menggunakan prinsip yurisdiksi universal. Namun, kepolisian maupun kejaksaan Sri Lanka belum memberikan pernyataan mengenai status hukum turis tersebut.
"Negara-negara berdaulat memiliki kewajiban untuk menuntut individu yang dicurigai melakukan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. Kehadiran individu-individu tersebut di wilayah mereka membawa tanggung jawab untuk segera bertindak tegas," terang pernyataan resmi HRF, dilansir The Times of Israel.
2. HRF rutin lacak tentara IDF lewat media sosial

HRF merupakan sebuah yayasan pro-Palestina yang bermarkas di Belgia dan dipimpin oleh aktivis Dyab Abou Jahjah. Kelompok ini dinamai dari seorang anak perempuan Gaza yang tewas pada Januari 2024.
Kasus Burkons adalah bagian dari strategi "tentara pelancong" yang digalakkan HRF sejak 2024. Mereka rutin melacak lokasi liburan para veteran IDF dengan memanfaatkan jejak digital mereka di dunia maya.
Mereka mengklaim telah mengajukan lebih dari 80 aduan pidana serupa terhadap tentara Israel di berbagai belahan dunia. Salah satu kasus di Sri Lanka juga pernah menargetkan seorang prajurit lain bernama Gal Ferenbook pada Desember 2024.
"Kalian bisa saja membunuh para pemimpin perlawanan, tetapi kematian mereka justru menjadi kesaksian yang akan terus memberatkan kalian. Jutaan orang akan konsisten mengikuti jalan perjuangan ini. Kekuasaan kalian akan memudar, dominasi kalian akan berakhir," ungkap Jahjah menanggapi konflik yang ada, dilansir The Jerusalem Post.
3. Serangan terbaru Israel tewaskan dua orang di Gaza

Rentetan tuntutan hukum terhadap para veteran IDF ini terjadi di tengah ketegangan yang belum mereda di wilayah Gaza. Militer Israel dilaporkan menewaskan dua warga sipil Palestina lewat serangkaian gempuran udara pada Senin.
Petugas medis melaporkan satu korban tewas akibat serangan rudal di wilayah kamp pengungsi Bureij. Satu warga lainnya meninggal dunia akibat serangan susulan yang menghantam area sekitar Kota Gaza.
Insiden ini semakin mencoreng kesepakatan gencatan senjata yang telah dimediasi oleh AS pada Oktober lalu. Proses pelucutan senjata kelompok Hamas dan penarikan pasukan Israel dari Gaza menjadi dua poin perdebatan utama dalam negosiasi.
Militer Israel belum memberikan komentar terkait dua insiden terbaru. Mereka saat ini masih menguasai sebagian besar wilayah yang telah dikosongkan, sementara Hamas bertahan di kawasan pesisir yang lebih sempit.



















