ilustrasi asap karhutla (pexels.com/Alexander Popadin)
Dampak kebakaran hutan dan lahan Indonesia juga dirasakan Singapura. Badan Lingkungan Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA) pada Senin memperingatkan bahwa periode kabut asap dapat terjadi setelah peningkatan aktivitas hotspot terdeteksi selama akhir pekan.
Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, belum terdapat keterangan Indonesia memberikan izin kepada Singapura untuk memasuki wilayah udara RI guna melakukan operasi cloud seeding atau pemadaman kebakaran.
Yang telah dinyatakan secara jelas sejauh ini hanya Malaysia memperoleh izin untuk melakukan operasi cloud seeding di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Sementara itu, Malaysia juga menyatakan kesiapan membantu pemadaman kebakaran Indonesia, tetapi bantuan tersebut masih menunggu permintaan spesifik dari Jakarta.
Di Malaysia sendiri, dampak kabut asap cukup signifikan. Sebanyak 30 stasiun pemantauan di seluruh negeri mencatat kualitas udara dalam kategori tidak sehat.
Sarawak menjadi episentrum polusi udara Malaysia. Distrik Serian mencatat angka API tertinggi secara nasional, yakni 180, mendekati ambang kategori sangat tidak sehat yang berada pada angka 201.
Di Semenanjung Malaysia, sejumlah stasiun pemantauan di Selangor, Kuala Lumpur, dan Putrajaya juga mencatat kualitas udara tidak sehat. Shah Alam mencatat angka 162, disusul Putrajaya 156, Batu Muda di Kuala Lumpur dan Kuala Selangor masing-masing 155, Banting 152, serta Petaling Jaya 151.
Sementara itu, kebakaran di Indonesia dilaporkan telah membakar sekitar 85 ribu hektare lahan di Sumatra dan Kalimantan. Data satelit Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan Sumatra Selatan mencatat jumlah hotspot tertinggi, yakni 1.429 titik.
Selanjutnya, Kalimantan Barat mencatat 1.226 hotspot dan Kalimantan Tengah 811 titik. Kalimantan Timur mencatat 576 titik, disusul Riau 503, Papua Barat 468, dan Jambi 458 titik.
Dengan demikian, benar jika Indonesia memberikan ruang bagi Malaysia untuk melakukan operasi cloud seeding dalam penanganan kabut asap di wilayah perbatasan. Namun, belum tepat jika informasi tersebut diperluas menjadi klaim Indonesia telah membuka wilayah udaranya untuk Malaysia dan Singapura melakukan pemadaman kebakaran.
Untuk Malaysia, izin cloud seeding sudah dikonfirmasi. Sementara bantuan pemadaman langsung dari Malaysia masih berada pada tahap kesiapan dan menunggu permintaan resmi Indonesia. Adapun untuk Singapura, belum ada informasi dalam materi yang tersedia mengenai izin serupa.