ilustrasi Finlandia, Eropa (pexels.com/Margo Evardson)
WPS Index menunjukkan bahwa kesejahteraan perempuan sering kali berjalan seiring dengan kualitas pembangunan suatu negara. Negara-negara yang berada di papan atas umumnya memiliki institusi publik yang kuat, sistem hukum yang berjalan baik, layanan kesehatan yang mudah diakses, serta kesempatan ekonomi yang lebih merata. Hal itu membuat perempuan memiliki peluang yang lebih besar untuk berpartisipasi dalam pendidikan, dunia kerja, hingga pengambilan keputusan di berbagai bidang.
Sebaliknya, negara dengan skor rendah biasanya menghadapi berbagai persoalan secara bersamaan, seperti konflik, kemiskinan, lemahnya perlindungan hukum, dan terbatasnya akses terhadap pendidikan maupun layanan publik. Karena itu, laporan ini bukan sekadar daftar negara paling aman bagi perempuan, melainkan juga menjadi gambaran mengenai ketahanan sosial dan kualitas tata kelola sebuah negara secara keseluruhan. Temuan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi setiap negara untuk terus memperbaiki kebijakan yang mendukung keselamatan dan kesejahteraan perempuan.
Laporan Women, Peace and Security Index 2025/2026 kembali menegaskan bahwa negara-negara Nordik masih menjadi tolok ukur terbaik dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan. Indonesia sendiri berada di peringkat ke-96 dunia dengan skor 0,678, menunjukkan bahwa masih ada sejumlah aspek yang perlu terus ditingkatkan.
Meski demikian, pemeringkatan ini bukan sekadar soal angka, melainkan menjadi pengingat bahwa kesejahteraan perempuan sangat berkaitan dengan kualitas pendidikan, perlindungan hukum, layanan kesehatan, hingga stabilitas sebuah negara. Semakin baik berbagai aspek tersebut, semakin besar pula peluang perempuan untuk hidup dengan aman, setara, dan memiliki kesempatan berkembang.