Jakarta, IDN Times - China mulai melonggarkan aturan kedatangan bagi pelancong terkait penyebaran virus COVID-19 per 8 Januari 2023 mendatang.
Salah satunya adalah para turis ini sudah tidak diharuskan karantina dan tes PCR rutin setiap dua hari sekali ketika sudah tiba di Negeri Tirai Bambu.
Namun, kebijakan China ini malah membuat sejumlah negara sekelilingnya ketar-ketir dan langsung memperketat aturan bagi para pelancong khusus dari China, baik itu warganya negaranya sendiri atau warga negara asing.
Negara mana saja yang memperketat aturannya?