Jakarta, IDN Times - Pengakuan Norwegia, Spanyol dan Irlandia terhadap negara Palestina membuahkan angin segar terhadap sedikit kemajuan two state solution atau solusi dua negara.
Pengakuan ini juga membuat Israel ketar-ketir. Seketika Israel langsung menarik duta besarnya dari Oslo, Dublin, dan Madrid usai tiga negara ini menyatakan bakal mengakui Palestina sepenuhnya.
Dilansir dari New Arab, Rabu (29/5/2024), dengan pengakuan Norwegia, Irlandia, dan Spanyol ini, total ada 145 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengakui negara Palestina.
Negara-negara tersebut mencakup sebagian besar wilayah Timur Tengah, Amerika Latin, Afrika, Asia. Namun tidak untuk Amerika Serikat (AS), Kanada, sebagian besar Eropa Barat, Australia, Jepang dan Korea Selatan (Korsel).