Jakarta, IDN Times - Sejumlah negara di dunia berlomba mengeluarkan kebijakan baru terkait COVID-19 khusus untuk pelancong dari China. Kebijakan itu berlaku buat warga negara China, asing, atau lokal, yang memiliki catatan perjalanan dari Negeri Tirai Bambu.
Salah satu aturan baru ini adalah mewajibkan tes PCR bagi semua pelancong yang datang dari China. Hal ini diberlakukan karena kasus COVID-19 di China meroket dan mulai melonggarkan perbatasannya lagi per Januari 2023.
Sebelumnya, ada Amerika Serikat, Jepang, India, dan Taiwan, yang sudah lebih dulu mengumumkan aturan barunya khusus pelancong dari China.
Lalu, negara mana saja yang akhirnya mengeluarkan aturan serupa?