Jakarta, IDN Times - Skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting nasional terungkap pada awal November 2026. Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jendral Pol Listyo Sigit bersama mantan Sekretaris Pribadinya, Irjen Pol Ahrie Sonta serta Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka dalam kasus yang diduga berlangsung selama dua tahun tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena penyadapan dilakukan tanpa prosedur hukum yang semestinya. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem penyadapan tanpa surat permohonan penyidik, laporan polisi, maupun proses verifikasi. Targetnya pun tidak terbatas pada Presiden Prabowo, tetapi juga mencakup pejabat negara, tokoh politik, organisasi masyarakat, jurnalis, hingga pengusaha.
Terungkapnya kasus tersebut kembali mengingatkan dunia pada ancaman penyalahgunaan teknologi pengawasan digital. Salah satu perangkat mata-mata yang pernah menjadi sorotan internasional adalah Pegasus, spyware buatan perusahaan teknologi Israel, NSO Group.
Investigasi Pegasus Project yang melibatkan sejumlah organisasi media internasional menemukan nomor telepon milik sejumlah pemimpin dunia dalam daftar target potensial pengawasan. Mereka termasuk Presiden Prancis Emmanuel Macron, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, hingga mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan.
Pegasus memiliki kemampuan menyusup ke ponsel tanpa mengharuskan pemiliknya mengeklik tautan, membaca pesan, atau menjawab panggilan telepon. Setelah berhasil menginfeksi perangkat, spyware ini dapat mengambil data pribadi, percakapan, daftar kontak, hingga mengaktifkan mikrofon dan kamera untuk merekam suara maupun video secara diam-diam.
Lantas, siapa saja pemimpin dunia yang nomor teleponnya masuk dalam daftar target potensial Pegasus?