Jejak Listyo Sigit: Dari Pati, Ajudan Jokowi hingga Kasus Sadap Prabowo

Listyo Sigit Prabowo menjadi tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum menjadi KSP, Listyo menempati sejumlah jabatan kepolisian, termasuk Kapolres Solo, ajudan Presiden Jokowi, Kapolda Banten, dan Kapolri.
Kasus ini juga menetapkan Irjen Pol Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.
Jakarta, IDN Times - Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Jabatan terakhir Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Kabinet Merah Putih.
Lalu, seperti apa sepak terjang karier Listyo Sigit sebelum akhirnya jadi tersangka?
Listyo Sigit merupakan lulusan Angkatan Kepolisian (Akpol) 1991. Listyo Sigit Prabowo pernah menjabat Kapolres Pati pada 2009, setahun kemudian berpindah tugas menjadi Kapolres Sukoharjo. Pada 2010, Komjen Listyo Sigit Prabowo diberi jabatan Wakapolrestabes Semarang dan pindah tugas menjadi Kapolresta Surakarta (Solo) pada 2011.
1. Listyo pindah ke Mabes Polri

Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjabat Kapolri sedang menerima audiensi Direktur Utama LPP TVRI, Tubagus Fiki Chikara Satari di Mabes Polri, Rabu (10/6/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman) Kemudian, dia ditarik ke pusat untuk menduduki jabatan kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Dia pun kembali berpindah tugas menjadi Direskrimum Polda Sultra pada 2013.
Selanjutnya pada 2014, Komjen Listyo Sigit Prabowo mendapat kepecayaan untuk menjadi ajudan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Dengan jabatan ini, sosoknya semakin dikenal oleh banyak kalangan.
2. Listyo jadi Kapolda Banten

Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjabat Kapolri, bersama Sri Sultan HB X meninjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu (18/3/2026) malam. (IDN Times/Tunggul Damarjati) Selanjutnya, pada 2016 ia dipercayai jabatan untuk memimpin Kepolisian Daerah Banten dan pada 2018, ia diangkat menjadi Kadiv Propam Polri. Pada 2019, Listyo menjadi Kabareskim Polri.
Setelah itu, Listyo diangkat menjadi Kapolri pada 27 Januari 2021 hingga 1 Oktober 2026. Dia digantikan oleh Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.
3. Listyo jadi KSP

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, bertemu dengan 13 perwakilan kelompok buruh di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Selasa (6/10/2026) (dok. KSP) Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Listyo menjadi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Namun, baru satu bulan menjabat KSP, Listyo ditetapkan sebagai tersangka penyadapan presiden.
Selain Listyo, yang menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni Kadiv Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta serta Irjen Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri.















