Yusril Akui Ada Kesenjangan Hasil Penelitian dan Kebutuhan Industri

Tingkat komersialisasi paten nasional masih di bawah lima persen karena kesenjangan antara perguruan tinggi dan kebutuhan industri.
Permohonan paten dalam negeri mencapai 34,56 persen dari total permohonan pada periode 2016 hingga 2025.
Pemerintah menyiapkan sekitar Rp10 triliun pada 2026 dan menggelar FBPI untuk mempertemukan inventor dengan industri serta investor.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum menyoroti kesenjangan antara hasil penelitian perguruan tinggi dan kebutuhan industri yang membuat banyak inovasi belum bisa diproduksi secara luas.
"Ada kesenjangan antara perguruan tinggi dan dunia industri yang menyebabkan banyak hasil penelitian belum dapat diterapkan atau diproduksi secara luas," ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta Convention Center, Selasa (3/11/2026).
1. Permohonan paten dalam negeri masih minim

Agenda Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (3/11/2026) (IDN Times/Lia Hutasoit) Berdasarkan data DJKI periode 2016 hingga 2025, permohonan paten dari dalam negeri hanya mencapai 34,56 persen dari total permohonan.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan, kondisi tersebut memperlihatkan perlunya penguatan riset nasional.
"Ini masih jauh dibandingkan negara maju yang telah mencapai lebih dari 30 persen," kata Hermansyah.
2. Lulusan STEM RI kalah dari Malaysia

Agenda Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (3/11/2026) (IDN Times/Lia Hutasoit) Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyoroti rendahnya proporsi lulusan perguruan tinggi di bidang sains dan teknologi. Menurut dia, Indonesia baru memiliki sekitar 22 persen lulusan dari bidang STEM.
"Di Asia Tenggara, kita menempati hanya kurang lebih sekitar 22 persen dari total alumni kita yang mengambil bidang STEM. Kita tertinggal dari Malaysia yang angkanya sudah mencapai 40-43 persen alumni dari perguruan tingginya itu mengambil jurusan STEM," ujar Supratman.
3. Pemerintah gelar forum bisnis paten

Agenda Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (3/11/2026) (IDN Times/Lia Hutasoit) Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 pada 3–5 November 2026.
Forum ini menjadi upaya mempertemukan inventor dengan industri dan investor.
DJKI mengklaim telah menggelar empat kegiatan business matching sepanjang 2026 untuk mempertemukan investor dengan pelaku industri. Pemerintah juga mengalokasikan sekitar Rp10 triliun pada 2026 untuk mendukung kegiatan berbasis kekayaan intelektual.
FBPI 2026 diikuti lebih dari 3.000 peserta. Agenda yang disiapkan mencakup pameran inovasi, penjajakan pembiayaan paten, pitching, hingga dialog kebijakan.
















