Seorang pria berusia 18 tahun diringkus oleh pihak kepolisian, Weber County, Utah, Amerika Serikat. Dia diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Pria bernama James Robert Louis Wood ini ditangkap di kediamannya dengan tuduhan telah melakukan 22 tindak kejahatan seksual yang berbahaya pada anak-anak.
Mengutip dari KUTV, (19/9), pria ini diduga melakukan aksinya antara bulan Desember 2016 sampai Februari 2017 menggunakan media sosial Faceebook Messenger. Menurut hasil temuan kepolisian setempat, Wood telah menerima sebelas foto pornografi dari gadis yang masih duduk di Sekolah Dasar.