Jakarta, IDN Times – Belgia resmi menyusul Prancis dalam mengakui kemerdekaan Palestina. Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, mengumumkan negaranya akan menyatakan pengakuan tersebut pada sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) akhir bulan ini.
Dilansir Al Jazeera, Belgia juga akan menjatuhkan 12 sanksi tegas terhadap Israel, termasuk larangan impor produk dari permukiman ilegal di Tepi Barat. Kebijakan tersebut mencakup peninjauan ulang kerja sama dengan perusahaan Israel dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta langkah ekonomi lainnya yang bertujuan menekan Tel Aviv menghentikan aktivitas ilegal di wilayah pendudukan.
Prevot, yang juga wakil perdana menteri, menegaskan keputusan ini dilandasi oleh keprihatinan terhadap tragedi kemanusiaan di Palestina, terutama di Gaza. Ia menekankan bahwa langkah Belgia bukan hanya simbolis, melainkan juga sebagai dorongan bagi negara-negara Eropa lain untuk mengakui kedaulatan Palestina secara penuh.
Sebelum Belgia, berikut deretan negara yang terbaru mengakui Palestina.