Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperpanjang mandat Gang Suppression Force di Haiti selama enam bulan hingga 31 Maret 2027. Keputusan tersebut disahkan lewat Resolusi 2829 (2026) dalam pertemuan di Markas Besar PBB, New York, pada Selasa (29/9/2026). Dari 15 negara anggota dewan, sebanyak 12 negara memberikan suara mendukung.
Resolusi yang disahkan tanpa ada suara menolak tersebut mencatat tiga negara memilih abstain, yakni China, Pakistan, dan Rusia. Dalam pemungutan suara tersebut, sejumlah perwakilan dewan menyerukan pengerahan cepat pasukan guna merebut kembali wilayah dari kendali geng bersenjata. Langkah tersebut dinilai penting untuk memulihkan otoritas negara serta menciptakan kondisi aman bagi pelaksanaan pemilu.
