Jakarta, IDN Times - Demi mencegah pandemik COVID-19 semakin meluas, pemerintah Amerika Serikat (AS) memutuskan apotek-apotek di Negeri Paman Sam itu diperbolehkan untuk melakukan tes COVID-19. Selain itu, apotek juga diberi kewenangan untuk melakukan tes terhadap orang-orang yang telah pulih dari COVID-19.
AS menjadi negara dengan kasus COVID-19 paling banyak di dunia dengan lebih dari 430 ribu kasus. Hampir seperempat kasus COVID-19 dunia berada di AS.