Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dituduh Sebar Hoaks, 6 Jurnalis Pemeriksa Fakta Ditahan di Mesir

2 min read
Dituduh Sebar Hoaks, 6 Jurnalis Pemeriksa Fakta Ditahan di Mesir
Ilustrasi penangkapan (Unsplash.com/Rainer Bleek)
  • Polisi Mesir menangkap enam jurnalis media pemeriksa fakta Matsaddash pada 1 Oktober 2026, setelah penggerebekan rumah tanpa surat perintah dan penyitaan laptop serta telepon.
  • Kementerian Dalam Negeri menuduh mereka menyebarkan berita bohong, terkait organisasi terlarang, dan dikendalikan dari luar negeri; Matsaddash membantah seluruh tuduhan serta menegaskan independensinya.
  • Penangkapan melumpuhkan operasional Matsaddash dan menambah sorotan terhadap kebebasan pers Mesir; Committee to Protect Journalists mencatat sedikitnya 19 jurnalis masih ditahan terkait peliputan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Mesir menangkap enam jurnalis dari media pemeriksa fakta independen, Matsaddash, pada Kamis (1/10/2026). Tindakan terhadap awak redaksi media digital ini memicu keprihatinan terkait kebebasan pers di negara tersebut.

Otoritas keamanan menuduh para jurnalis menyebarkan berita bohong yang terhubung dengan organisasi terlarang. Namun, manajemen Matsaddash secara tegas menolak tuduhan itu dan menekankan bahwa mereka selalu bekerja secara independen.

  1. 1. Polisi gerebek rumah jurnalis dan sita perangkat elektronik

    Operasi penangkapan berlangsung serentak sejak Senin malam. Pasukan berpakaian preman mendatangi rumah para jurnalis satu per satu tanpa membawa surat perintah resmi dari kejaksaan.

    Saat penggeledahan, polisi menyita perangkat kerja awak redaksi seperti laptop dan telepon seluler. Keenam jurnalis yang ditahan secara beruntun dalam 24 jam tersebut adalah Mohamed Ashraf Abu Emeira, Abdallah Qadry, Islam Barakat, Omar Helal, Mohamed Mahmoud, dan Mohamed Adel. Penangkapan ini melumpuhkan seluruh kegiatan operasional redaksi Matsaddash.

    "Penangkapan massal seperti ini belum pernah terjadi dalam sejarah jurnalistik di Mesir," kata Direktur Eksekutif Egyptian Initiative for Personal Rights, Hossam Bahgat.

  2. 2. Tuduhan keterkaitan dengan kelompok terlarang

    Kementerian Dalam Negeri Mesir menyatakan penangkapan ini didasari tuduhan penyebaran berita bohong yang mengganggu ketertiban umum. Polisi menuding media tersebut menjalin kerja sama rahasia dengan organisasi politik terlarang. Pemerintah juga mengklaim situs berita itu dikendalikan oleh pihak asing.

    "Situs tersebut dikelola dari luar negeri sebagai bagian dari jaringan media kelompok terlarang Ikhwanul Muslimin dengan bantuan pihak di dalam negeri," ujar Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Mesir, dilansir The New Arab.

    Mesir telah menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi terlarang sejak penggulingan Presiden Mohamed Mursi pada 2013. Para analis menilai tuduhan serupa kerap digunakan penguasa untuk membungkam jurnalis dan kelompok kritis di dunia maya.

  3. 3. Menyempitnya ruang kebebasan pers di Mesir

    Dewan redaksi Matsaddash membantah keras seluruh tuduhan terhadap keenam jurnalis mereka. Media yang berdiri sejak 2018 ini menegaskan selalu bekerja profesional tanpa terikat kelompok politik mana pun. Redaksi turut membeberkan rekam jejak mereka sebagai pemeriksa fakta independen.

    "Kami tidak terikat organisasi mana pun dan justru rutin meluruskan berita bohong yang disebarkan oleh kelompok tersebut," tegas Pimpinan Redaksi Matsaddash.

    Tindakan ini memperpanjang daftar tekanan terhadap insan pers. Organisasi Committee to Protect Journalists mencatat sedikitnya 19 jurnalis masih ditahan di Mesir akibat aktivitas peliputan mereka. Komunitas internasional menilai penangkapan ini makin mempersempit ruang kebebasan pers di negara tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More