Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan PBB akhirnya mengadopsi sebuah resolusi yang mendukung proposal gencatan senjata yang diusulkan Amerika Serikat (AS). Proposal ini bertujuan untuk menghentikan serangan Israel ke Gaza selama delapan bulan terakhir.
Pemungutan suara ini dilakukan pada Senin kemarin, di mana 14 negara menyatakan setuju, namun Rusia abstain.
Dilansir dari Al Jazeera, Selasa (11/6/2024), lewat resolusi ini, DK PBB meminta agar Israel dan Hamas untuk sepenuhnya menyetujui proposal gencatan senjata tersebut tanpa penundaan dan tanpa syarat.
Setelah pemungutan suara, Hamas juga menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan mediator dan melakukan negosiasi tidak langsung mengenapi penerapan prinsip-prinsip perjanjian tersebut.