Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) secara tipis menolak resolusi yang bertujuan menghentikan aksi militer Presiden Donald Trump di Iran. Penolakan ini diputuskan pada Kamis (5/3/2026) melalui pemungutan suara dengan hasil 219 menolak dan 212 mendukung.
Kegagalan resolusi secara tersirat memberikan lampu hijau bagi pemerintah AS untuk melanjutkan serangan militer yang telah dimulai sejak akhir pekan lalu. Sebelumnya, Senat AS juga telah memblokir resolusi serupa yang berupaya membatasi kewenangan perang sang presiden. Mayoritas anggota parlemen dari kubu Republik sepakat bahwa Trump berhak melancarkan operasi tersebut demi alasan pertahanan diri dari ancaman mendesak.
