Jakarta, IDN Times - Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto dituntut lima tahun enam bulan penjara dana Rp300 juta subsider 100 hari kurungan pada kasus dugaan suap dan gratifikasi soal pengaturan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Herry Susanto dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan penjara," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, (24/9/2026).
Selain itu, Jaksa juga menuntut agar Hery dibebankan pidana tambahan untuk Hery berupa uang pengganti sebesar Rp4,19 miliar subsider 3 tahun pidana penjara.
Ada sejumlah hal yang dipertimbangkan jaksa. Hery dianggap telah mencederai amanah reformasi yang menjadi landasan terbentuknya Ombudsman yang diharapkan berperan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Perbuatan Terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Ombudsman Republik Indonesia," kata jaksa.
Jaksa juga menyebutkan bahwa Hery tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN. Menurut jaksa Hery tidak mengakui perbuatannya. Kemudian, jaksa menilai pertimbangan yang meringankannya karena Hery belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.
Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto didakwa menerima suap senilai Rp4,8 miliar dalam kasus tata kelola pertambangan nikel pada tahun 2013-2025. Hery dinilai menggunakan kewenangannya untuk memberikan rekomendasi yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hery didakwa melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, dan Pasal 5 ayat (2) UU Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 606 ayat (2) KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 juncto Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Bui

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- DPR Rahasiakan Nama PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto22 Jul 2026, 14:49 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Korupsi Nikel Rp4,8 Miliar25 Jun 2026, 12:55 WIB
- Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Perusahaan Nikel Rp4,8 M11 Jun 2026, 17:51 WIB
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Related Article
Bukan Sekadar Jualan, 6.125 Pelajar Belajar Bangun Bisnis dengan AI25 Sep 2026, 09:13 WIB
Bahas Grok AI, Mahasiswa Unsoed Juara 1 Legal Study Case Internasional25 Sep 2026, 09:12 WIB
Pekerja Tewas Terjatuh, Colosseum di Italia Ditutup Sementara25 Sep 2026, 09:09 WIB
Prediksi Harga Emas Antam dan Perhiasan Lampung 25 September 202625 Sep 2026, 09:01 WIB
Balas Netanyahu, Mamdani: Ia Tetap Diburu Surat Perintah ICC25 Sep 2026, 08:58 WIB
Cuaca Sumsel Hari Ini: Suhu 35 Derajat dan Hujan di Sejumlah Wilayah25 Sep 2026, 08:55 WIB
Waspada! Sebagian Besar Wilayah Sumbar Bakal Hujan 3 Hari ke Depan25 Sep 2026, 08:36 WIB
Banyak yang Walk Out saat Pidato, Netanyahu: Pengecut Moral25 Sep 2026, 08:33 WIB
Lawan Disinformasi Asing, Inggris Bentuk Pusat Pertahanan Informasi25 Sep 2026, 08:09 WIB
Cuaca DIY 25 September 2026 Cerah Berawan, Suhu Kota Jogja Capai 36°C25 Sep 2026, 08:05 WIB
Penemuan Diduga Janin Bayi di Tanah Kosong Diselidiki Polres Metro25 Sep 2026, 08:03 WIB
Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah Dinilai Kurangi Efek Ekor Jas25 Sep 2026, 08:00 WIB
Ribuan Tahanan Perempuan di Myanmar Jadi Korban Kekerasan Militer25 Sep 2026, 07:09 WIB
Kondisi Perairan Lampung 25 September 2026, Gelombang Tinggi?25 Sep 2026, 07:02 WIB
Ingat! Sertifikat Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 202625 Sep 2026, 07:00 WIB
Delegasi RI Walk Out saat Netanyahu Pidato di UNGA81, Disebut Pengecut25 Sep 2026, 06:34 WIB
Anggota DPRD Sumut dan Eks CEO PSMS Dhody Thahir Terancam 7 Tahun Bui25 Sep 2026, 06:31 WIB
Jepang, AS, Korsel Tegaskan Komitmen Denuklirisasi Korut25 Sep 2026, 06:09 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 25 September 2026, Sedia Payung Sebelum Hujan25 Sep 2026, 06:01 WIB