Ilustrasi (Pexels.com/Markus Spiske)
Jika Hari Toleransi Internasional telah ditetapkan untuk diperingati pada 16 November, lantas apa sebenarnya makna toleransi?
Menurut laman tesaurus Kemendikbud Indonesia, toleransi berarti sederajat, sama, setara, tasamuh dan tenggang rasa.
Menurut dokumen dari Prinsip-Prinsip Toleransi yang disepakati pada pasal pertama, pengertian toleransi secara umum adalah rasa hormat terhadap orang lain dan pendapat serta keyakinan mereka, yang mungkin berbeda dari milik sendiri.
Toleransi adalah penghargaan terhadap latar belakang orang lain tanpa permusuhan atau prasangka. Ini jadi dasar bagi kebebasan fundamental yang berguna untuk membina perdamaian dan mengakui harmoni.
Ada pun intoleransi merupakan kebalikan toleransi, yaitu keengganan untuk menerima pandangan, keyakinan, atau perilaku yang berbeda dari diri sendiri.
Intoleransi menyiratkan pengabaian terhadap keragaman dan pluralisme dalam masyarakat. Bentuk intoleransi seperti diskriminasi, marginalisasi minoritas, stereotip komunitas masyarakat berdasar etnis, seksual dan budaya.