Sabah, IDN Times - Shihan Mohd Salim, pria berumur 28 tahun asal Malaysia didenda RM 30,000 atau enam bulan penjara karena menjual minuman es milo dengan harga yang dianggap tidak masuk akal.
Pemilik Anak Mami The Restaurant 3 yang terletak di Kota Kinabalu, ibukota Sabah dituntut melanggar hukum The Price Control and Anti Profiteering Act 2011 karena gagal memberikan rician harga secara detail dan bon atas minuman yang telah dijual dari Januari 2015 hingga Maret 2016.
Selama tujuh hari bekerja dari tanggal 9 Mei 2016, Shihan juga telah gagal menunjukkan perincian biaya yang digunakan untuk membuat minuman tersebut.