Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao terus memantau perkembangan situasi setelah gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 hingga 7,8 mengguncang wilayah Mindanao Selatan, Filipina, Senin (8/6/2026) pagi.
Gempa tersebut berpusat sekitar 13 kilometer di barat daya General Santos City, Provinsi Sarangani, dan terjadi pada pukul 07.37 waktu setempat. Guncangan kuat itu sebelumnya memicu peringatan tsunami dan mendorong otoritas setempat melakukan penilaian dampak di sejumlah wilayah terdampak.
Di tengah upaya penanganan darurat yang dilakukan pemerintah Filipina, perhatian juga tertuju pada kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan terdampak. Kemlu RI menyatakan hingga kini belum menerima laporan mengenai WNI maupun pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban atau terdampak langsung akibat gempa tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di lapangan untuk memastikan keselamatan WNI sekaligus memantau perkembangan situasi secara berkala.
