Jakarta, IDN Times - Guyana akhirnya bersedia menampung enam imigran ilegal yang dideportasi dari Amerika Serikat (AS), pada Sabtu (5/9/2026). Negara Amerika Selatan itu bersedia ikut dalam program deportasi ke negara ketiga yang digagas pemerintahan Presiden AS, Donald Trump.
Persetujuan itu setelah AS dan Guyana melakukan negosiasi selama beberapa bulan. Georgetown menekankan bahwa AS tidak meminta Guyana untuk menampung imigran ilegal tersebut secara permanen.
