Jakarta, IDN Times - Haitian Bridge Alliance, sebuah organisasi non-profit yang mewakili komunitas Haiti di Amerika Serikat, mengajukan tuntutan pidana terhadap capres-cawapres Republik, Donald Trump dan JD Vance pada Selasa (24/9/2024). Tuntutan ini terkait pernyataan rasis keduanya tentang imigran Haiti di Springfield, Ohio. Trump dan Vance berulang kali menuduh imigran Haiti suka memakan hewan peliharaan.
Dilansir The Guardian, tuntutan ini meliputi lima tuduhan: mengganggu layanan publik, membuat laporan palsu, pelecehan via telepon, ancaman serius, dan keterlibatan dalam tindak pidana. Langkah ini diambil setelah jaksa setempat tidak mengambil tindakan terhadap pernyataan kontroversial Trump dan Vance yang menyebabkan kekacauan di Springfield.
Pengacara Haitian Bridge Alliance, Subodh Chandra, menyebut Trump dan Vance melakukan kejahatan berulang tanpa penyesalan.
"Mereka tahu persis apa yang mereka lakukan ketika menyebarkan kebohongan ini," ujar Chandra.