ilustrasi militer AS, bendera Amerika Serikat (unsplash.com/Joel Rivera-Camacho)
Kalau kamu melihat indikator yang digunakan, konsep perdamaian dalam indeks ini ternyata jauh lebih luas daripada sekadar gak adanya perang. GPI 2026 menggunakan 23 indikator yang mencakup keamanan masyarakat, konflik yang sedang berlangsung, dan tingkat militerisasi. Faktor lain seperti ketidakstabilan politik, terorisme, hubungan dengan negara tetangga, serta konflik internal dan eksternal juga diperhitungkan. Artinya, sebuah negara bisa saja tidak sedang mengalami perang besar, tapi tetap memperoleh penilaian rendah jika menghadapi persoalan keamanan dan stabilitas lainnya.
Peta tersebut akhirnya memberikan gambaran bahwa perdamaian merupakan kondisi yang dipengaruhi banyak faktor sekaligus. Negara-negara dengan skor tinggi umumnya berada dalam kelompok yang memiliki tingkat stabilitas dan keamanan lebih baik berdasarkan indikator yang digunakan dalam indeks. Sebaliknya, negara yang menghadapi konflik berkepanjangan cenderung berkumpul di kategori paling rendah. Dari sini kamu bisa melihat bahwa menjaga perdamaian bukan hanya tentang menghentikan perang, tapi juga menciptakan kondisi sosial dan politik yang relatif stabil dalam jangka panjang.
Global Peace Index 2026 menunjukkan perbedaan tingkat perdamaian yang cukup mencolok di antara 163 negara. Amerika Serikat berada di peringkat 134 dan masuk kategori Low, sedangkan Islandia menjadi negara paling damai di dunia dalam daftar tersebut. Indonesia sendiri berada di peringkat 69 dan masuk kategori Medium, sehingga posisinya lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat.
Pada saat yang sama, negara-negara yang menghadapi konflik berkepanjangan masih mendominasi bagian terbawah indeks. Data ini membuatmu bisa melihat bahwa perdamaian sebuah negara dipengaruhi oleh banyak aspek, bukan sekadar ada atau tidaknya perang.