Jakarta, IDN Times - Indonesia mengecam keras serangan Israel ke kamp pengungsi warga Palestina di Rafah, Jalur Gaza, yang menewaskan sekitar 45 orang.
“Serangan ini merupakan pelanggaran secara terang-terangan terhadap perintah Mahkamah Internasional atau the Orders of the ICJ),” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (28/5/2024).
“Indonesia menyerukan komunitas internasional meningkatkan tekanannya agar Israel mematuhi seluruh perintah ICJ dan menghentikan semua kekerasan terhadap rakyat sipil Gaza,” lanjut pernyataan tersebut.