Jakarta, IDN Times - Hewa Rahimpur, seorang warga Iran yang tinggal di Ilford, Inggris didakwa atas tuduhan penyelundupan manusia ke Inggris dengan perahu di Pengadilan Westminster Magistrates pada Kamis (5/5/2022). Atas tuduhan ini, Rahimpur terancam diekstradisi ke Belgia.
Hakim menolak permintaan untuk memberikan Rahimpur jaminan tidak ditahan karena kasus yang dituduhkan sangat berat. Jaksa menuduhnya mengenal pihak yang memiliki akses untuk membantu kabur dari Inggris. Jaksa juga menuduh dia telah seganja mengelabui pihak berwenang dengan memberikan dua alamat berbeda di London.