Jakarta, IDN Times – Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer secara resmi mengakui Negara Palestina, pada Minggu (21/9/2025). Melansir siaran pers Kedutaan Besar Inggris, keputusan ini diambil bersama Kanada dan Australia guna melindungi keberlangsungan solusi dua negara serta menciptakan jalan menuju perdamaian abadi bagi rakyat Israel dan Palestina.
Keputusan bersejarah ini diumumkan saat situasi di Gaza memburuk, permukiman ilegal Israel di Tepi Barat terus meluas, dan Hamas masih menahan sandera. Inggris menetapkan solusi dua negara yaitu, Israel aman berdampingan dengan Palestina berdaulat yang dipimpin Otoritas Palestina yang direformasi sebagai jalan satu-satunya menuju perdamaian.
Perdana Menteri Starmer menegaskan, pengakuan ini adalah langkah nyata mendukung perdamaian di Timur Tengah.