Jakarta, IDN Times - Pemerintah Inggris resmi memberlakukan larangan total terhadap kepemilikan, penjualan, dan pembuatan pedang ninja, pada Jum'at (1/8/2025). Larangan ini merupakan langkah terbaru dalam upaya penindakan kejahatan pisau di Inggris dan Wales, setelah aksi amnesti selama sebulan yang telah menyita lebih dari 1.000 senjata tajam.
Kementerian Dalam Negeri Inggris mengumumkan bahwa kebijakan ini ditetapkan sebagai bagian dari strategi nasional memerangi kejahatan pisau, yang dalam satu dekade terakhir mengalami peningkatan signifikan.