Ini Alasan Pangeran Saudi Dibui Puluhan Tahun

Jakarta, IDN Times - Arab Saudi memenjarakan Pangeran Abdullah bin Faisal al Saud selama 30 tahun. Pangeran Abdullah sebelumnya sedang menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Northeastern Boston, Amerika Serikat (AS).
Diberitakan oleh Fox News, pejabat Saudi menahan Pangeran Abdullah setelah dia kembali pada tahun 2020, dengan tiket yang disediakan pemerintah untuk belajar dari jarak jauh selama pandemik COVID-19.
1. Bermula dari percakapan via telepon
Setelah sepupunya sesama pangeran Arab ditahan, Pangeran Abdullah mendiskusikannya dengan kerabat melalui telepon dari AS. Hal itu diketahui menurut keterangan pejabat Saudi.
Dalam perjalanan kembali ke Arab Saudi, Pangeran Abdullah ditahan karena percakapan via telepon itu. Hukuman awal 20 tahun dinaikkan menjadi 30 tahun pada Agustus.
Arab Saudi menuduh Pangeran Abdullah bertindak untuk mengacaukan kerajaan, mengganggu persatuan sosial dan mendukung rival kerajaan.
Kerajaan menggunakan undang-undang terorisme dan kejahatan dunia maya dalam kasus-kasus yang melibatkan komunikasi telepon atau komputer untuk mengeluarkan hukuman yang luar biasa berat.
Dokumen pengadilan Saudi menuduh Pangeran Abdullah menggunakan aplikasi Signal di ponselnya di Boston untuk berbicara dengan ibunya dan kerabat lainnya tentang sepupu yang dipenjara oleh Pangeran Mohammed, dan telah menggunakan telepon umum di Boston untuk berbicara dengan pengacara tentang kasus tersebut.
Mereka mengatakan Pangeran Abdullah mengakui mengirim sekitar 9.000 euro untuk membayar tagihan di apartemen sepupunya di Paris.