Jakarta, IDN Times - Irak telah mengeksekusi mati 11 tahanan terkait tuduhan terorisme dengan cara digantung. Eksekusi dilakukan di penjara Al-Hut di kota Nasiriyah, provinsi Dhi Qar, pada Senin (6/5/2024).
Seorang pejabat di Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa mereka yang dihukum mati tersebut adalah militan ISIS yang terlibat dalam serangan terhadap pasukan keamanan, pemboman dan pembunuhan.
“Kementerian Kehakiman baru melaksanakan hukuman mati ini setelah diratifikasi oleh Presiden Irak,” katanya kepada The National pada Selasa (7/5/2024).