Jakarta, IDN Times - Pengadilan Irak telah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri mendiang pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi, karena turut bekerja sama dengan kelompok militan tersebut dan menahan perempuan Yazidi di rumahnya.
Pejabat di pengadilan mengatakan bahwa istri Baghdadi, yang tidak disebutkan namanya, telah dibawa kembali ke Irak setelah sempat ditahan di Turki.