Jakarta, IDN Times - Kabinet Israel secara bulat menyetujui usulan untuk mengakui pembunuhan massal warga Armenia oleh Kekaisaran Ottoman sebagai genosida pada Minggu (28/6/2026). Langkah bersejarah ini diusulkan oleh Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa'ar dan dianggap sebagai momen penting bagi Tel Aviv.
Keputusan ini mencerminkan memburuknya hubungan diplomatik antara Israel dan Turki dalam beberapa waktu terakhir. Usulan pengakuan tersebut selanjutnya masih membutuhkan ratifikasi resmi dari parlemen Israel atau Knesset sebelum berlaku penuh.
