Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengumumkan pencabutan wewenang perencanaan dan pembangunan otoritas kota pihak Palestina di Hebron pada Selasa (16/6/2026). Keputusan ini menargetkan kawasan Masjid Ibrahimi dan permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.
Langkah tersebut membatalkan sebagian Kesepakatan Hebron tahun 1997 yang selama ini berlaku. Hal ini memicu kecaman keras dari para pemimpin Palestina yang menganggapnya sebagai pelanggaran hukum internasional.
